MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi Di Kabupaten Magetan. Gara gara anak minta uang jajan ayah kandung tega menganiaya anaknya yang masih berumur 9 tahun hingga di rawat di Rumah Sakit.
Kejadian kekerasan terhadap anak kandung ini di Desa Karangsono Kecamatan Barat, kejadian pada tanggal 30 September 2024 di rumahnya.Korban sebut saja ” Bunga” usia 9 tahun di tendang dan dipukul oleh orang tuanya kandung sendiri DS yang sudah ditetapkan tersangka oleh polres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Muhamad Ridwan membenarkan atas pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak.” Saat ini korban dirawat di RSUD Dr. Sayidiman, dan tersangka yang merupakan orang tua kandung telah diamankan di polres Magetan,” ujar AKBP M.Ridwan.