Pemkab Banyuwangi Renov 1.300 Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Banyuwangi Renov 1.300 Rumah Tidak Layak Huni

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Pemkab Banyuwangi terus melanjutkan program bedah rumah tak layak huni melalui skema gotong royong banyak pihak.

Lebih dari 1.300 rumah tidak layak huni warga Banyuwangi direnovasi pada tahun ini dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, pemerintahan desa hingga berbagai pihak lainnya.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus bersinergi, yang bersama-sama, bergotong royong membantu warga Banyuwangi. Terima kasih kementerian PUPR, DPR RI, dan DPRD Banyuwangi, dan seluruh pihak yang ikut berkontribusi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (27/9/2023).

Bupati Ipuk menambahkan bantuan stimulus perbaikan rumah adalah salah satu upaya untuk meningkatkan taraf kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini jangan sekadar menyediakan rumah layak huni. Namun juga harus diperhatikan sirkulasi udara dan air bersihnya. Saya sudah memnita para camat dan kepala desa mengawal ini agar masyarakat tak hanya nyaman namun juga lebih sehat tinggal di rumah barunya,” kata Ipuk.

Ipuk menyebut, selain yang bersumber dari pemerintah daerah, anggaran bedah rumah di Banyuwangi juga berasal pemerintah pusat dan gotong royong dengan berbagai pihak lainnya.