SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya segera menerapkan penulisan aksara Jawa pada papan nama di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Penggunaan huruf latin yang dilengkapi aksara Jawa itu bertujuan untuk melestarikan budaya di lingkungan pemkot.
Berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya nomor 000/20389/436.7.17/2023 pada 19 September 2023, jajaran perangkat daerah (PD) diimbau untuk mencantumkan penulisan dari latin ke aksara Jawa di masing-masing nama OPD.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, telah meminta kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya untuk menyiapkan penulisan aksara Jawa di setiap kantor OPD. Ia memastikan, penulisan aksara Jawa itu sudah harus terpasang sebelum 10 November 2023 mendatang.
“Jadi, nanti tulisan pemerintah kota itu ada tulisannya (aksara Jawa) misal seperti di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) itu ada aksara Jawa,” kata Eri, Jumat (22/9/2023).