SURABAYA (Warta Transpaeansi.com) – Rapat Paripurna DPRD kota Surabaya telah menetapkan Arif Fathoni sebagai ketua Komisi A yang membidangi masalah Pemerintahan Dan Hukum.
Penetapan itu, setelah melalui tahapan- tahapan yang sesuai dengan Tata Tertib DPRD, Selasa (19-09-2023).
Arif Fathoni mengatakan, dirinya akan melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh pimpinan komisi A sebelumnya, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di masa kepemimpinannya.
“Tentu akan melanjutkan apa yang sudah dirintis pimpinan komisi sebelumnya. Yang penting, bagaimana di sisa periode ini seluruh anggota bisa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang mengadukan persoalannya. Sehingga bisa mendapatkan solusi yang komperhensif sehingga keberadaan seluruh anggota bisa dirasakan manfaatnya,” ujarnya Mas Toni-sapaan akbrab Arif Fathoni.
Ketua DPD Partai Golkar ini mengatakan, reposisi AKD DPRD Surabaya kali ini sama sekali tidak mengganggu soliditas seluruh anggota, baik itu di lingkup DPRD maupun di internal Komisi A.
“Alhamdulillah masih tetap solid dan di acara ini (rapat Paripurna) terbukti hadir semua. Bahkan kemarin saat pemilihan yang difasilitasi pimpinan DPRD, 12 anggota juga hadir,” ungkapnya.