“ Hasil pemeriksaan terhadap puluhan personel Polri dan ASN tidak ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan. Hanya saja belasan personel dicatat dan diberikan teguran karena rambut gondrong tidak sesuai ketentuan bagi mereka yang berpakaian dinas Polri dan berjenggot. “ jelasnya
Ia menerangkan, Gaktibplin merupakan kegiatan periodik yang dilakukan secara insidentil, terlebih Polda Sulteng masih dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala.
“ Disiplin lalulintas juga wajib dilaksanakan oleh anggota Polri dan ASNnya baik terkait kelengkapan kendaraan maupun surat-surat yang menyertai seperti SIM dan STNK. Apabila kedapatan melanggar merekapun diperlakukan sama sebagaimana masyarakat. “ pungkasnya. (*)