Ia menambahkan, selanjutnya pada Jumat 1 september 2023 sekitar jam 22.00 wita tim opsnal polsek palu barat kembali mengamankan 1 orang pelaku penadah RH(22), di jalan Asam Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
“ Dari hasil interogasi yang kami lakukan ke pelaku FN, di ketahui handphone tersebut di jual kepada RH yang merupakan penadahnya. “ ungkap Rustang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni, 1 unit handphone merk Iphone 11, warna merah dan 1 unit handphone merk Oppo A78, warna ungu.
“ Dasar penangkapan pelaku pencurian dan penadanya, yakni adanya Laporan polisi nomor: LP-B /170/VIII/2023/ Resta palu-sek palbar, tanggal 24 agustus 2023. Dan Laporan polisi nomor: LP-B /170/VIII/2023/ Resta palu-sek palbar, tanggal 24 agustus 2023. “ tegas Rustang. (*)