Selasa, 3 Oktober 2023
32 C
Surabaya
More
    SultengPolisi Amankan Pencuri Handphone di Kos-Kosan Bersama Penadahnya, Warga Bersyukur

    Polisi Amankan Pencuri Handphone di Kos-Kosan Bersama Penadahnya, Warga Bersyukur

    PALU (Wartatransparansi.com) –Warga Kos-Kosan di jalan Nenas Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, kini bisa merasa lega dan bersyukur setelah Polisi dari Sektor Palu Barat, Polresta Palu berhasil meringkus FN (20), pencuri yang kerap kali beraksi dikawasan kos.

    “ Pelaku FN melakukan pencurian hanya seorang diri, dimana pelaku awalnya melintas di jalan Nenas dan melihat ada kos-kosan yang pintunya terbuka. Selanjutnya, saat pelaku masuk penghuni kos sedang tertidur, sehingga pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang tertidur didalam kos. “ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang. Sabtu, (2/9/2023)

    Rustang menjelaskan, awalnya Jumat 1 september 2023, sekitar jam 20.00 wita, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian handpone di Jalan Agatis Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

    Baca juga :  TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Wapres KH Ma'ruf Amin ke Sulteng

    “ Proses penangkapan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika terduga pelaku sedang berada di Jalan Agatis Kelurahan Nunu, kemudian tim opsnal langsung bergeran dan berhasil mengamankan terduga pelaku, yang selanjutnya terduga pelaku FN di bawa ke kantor polsek palu barat beserta barang bukti. “ jelas Rustang

    Ia menambahkan, selanjutnya pada Jumat 1 september 2023 sekitar jam 22.00 wita tim opsnal polsek palu barat kembali mengamankan 1 orang pelaku penadah RH(22), di jalan Asam Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

    “ Dari hasil interogasi yang kami lakukan ke pelaku FN, di ketahui handphone tersebut di jual kepada RH yang merupakan penadahnya. “ ungkap Rustang.

    Baca juga :  Harga Lumayan fantastis, Pencuri Nekat Gasak Dua Unit Handphone, Namun Tertangkap Polisi

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni, 1 unit handphone merk Iphone 11, warna merah dan 1 unit handphone merk Oppo A78, warna ungu.

    “ Dasar penangkapan pelaku pencurian dan penadanya, yakni adanya Laporan polisi nomor: LP-B /170/VIII/2023/ Resta palu-sek palbar, tanggal 24 agustus 2023. Dan Laporan polisi nomor: LP-B /170/VIII/2023/ Resta palu-sek palbar, tanggal 24 agustus 2023. “ tegas Rustang. (*)

    Reporter : Rahmad Nur

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan