PALU (Wartatransparansi.com) –Warga Kos-Kosan di jalan Nenas Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, kini bisa merasa lega dan bersyukur setelah Polisi dari Sektor Palu Barat, Polresta Palu berhasil meringkus FN (20), pencuri yang kerap kali beraksi dikawasan kos.
“ Pelaku FN melakukan pencurian hanya seorang diri, dimana pelaku awalnya melintas di jalan Nenas dan melihat ada kos-kosan yang pintunya terbuka. Selanjutnya, saat pelaku masuk penghuni kos sedang tertidur, sehingga pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang tertidur didalam kos. “ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang. Sabtu, (2/9/2023)
Rustang menjelaskan, awalnya Jumat 1 september 2023, sekitar jam 20.00 wita, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian handpone di Jalan Agatis Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
“ Proses penangkapan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika terduga pelaku sedang berada di Jalan Agatis Kelurahan Nunu, kemudian tim opsnal langsung bergeran dan berhasil mengamankan terduga pelaku, yang selanjutnya terduga pelaku FN di bawa ke kantor polsek palu barat beserta barang bukti. “ jelas Rustang
Ia menambahkan, selanjutnya pada Jumat 1 september 2023 sekitar jam 22.00 wita tim opsnal polsek palu barat kembali mengamankan 1 orang pelaku penadah RH(22), di jalan Asam Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
“ Dari hasil interogasi yang kami lakukan ke pelaku FN, di ketahui handphone tersebut di jual kepada RH yang merupakan penadahnya. “ ungkap Rustang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni, 1 unit handphone merk Iphone 11, warna merah dan 1 unit handphone merk Oppo A78, warna ungu.
“ Dasar penangkapan pelaku pencurian dan penadanya, yakni adanya Laporan polisi nomor: LP-B /170/VIII/2023/ Resta palu-sek palbar, tanggal 24 agustus 2023. Dan Laporan polisi nomor: LP-B /170/VIII/2023/ Resta palu-sek palbar, tanggal 24 agustus 2023. “ tegas Rustang. (*)