Tanpa Sosialisasi Satpol PP Tertibkan Banner Bacaleg

Tanpa Sosialisasi Satpol PP Tertibkan Banner Bacaleg

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Langkah blunder Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya dalam menertibkan Keberadaan Baliho atau Banner para calon legislatif. Kini Pemkot mendapat berbagai kecaman dari parpol peserta pemilu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono menilai bahwa upaya tegas tersebut hendaknya ada sosialisasi terlebih dahulu. Tidak grusa grusu, yang akan menimbulkan polemik

“Kalau dari kaca mata politik harusnya ada proses sosialisasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Surabaya ini menyatakan kita berkaca pada proses di pemilu-pemilu sebelumnya dimana kala itu ada proses MoU antara Partai politik, badan pengawas pemilu.

“Termasuk dengan Pemerintah daerah Kota Surabaya, kepolisian dan kejaksaan yang berkaitan dengan pemilu.Sehingga terjadi kesepakatan yang bisa dipegang dan dijalankan bersama. Kemudian, semua peserta pemilu akan lebih -tahu mana yang pemilu dan yang bukan termasuk para calegnya,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini, menegaskan keberadaan banner atau baliho para caleg ini disatu sisi juga sebagai alat informasi bagi para caleg agar bisa diketahui masyaralat untuk memilih .