“Jangan sampai masyarakat ini minim akan informasi terhadap sosok caleg yang akan ia pilih. Sehingga dengan adanya banner atau baliho ini bisa memberikan informasi, jadi tidak seperti membeli kucing dalam karung,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang akrab disapa Awi ini.
Awi juga menerima keluhan masyarakat terkait keberadaan banner atau baliho caleg ini juga mempengaruhi estetika wajah kota Surabaya.
“Pemerintah kota juga menyampaikan dan itu saya dengar karena memandang dari aspek ketertiban umum tentang estetika kota Surabaya dan juga Perda kota. Seperti satu titik ada 3 sampai 8 baliho partai politik terpasang menyebabkan warga kesulitan lewat untuk berjalan.
Awi mengatakan, estetika kota harus tetap terjaga. Namun demikian pemkot harus mengadakan sosialisasi dalam pemasangan banner yang tepat. Kedua hal tersebut, harus dicarikan solusinya, masyarakat dan bacaleg paham titik mana yang bisa dipasang banner.
“ jadi Estetika tetap dijaga, namun pemasangan baliho disepakati bersama. Maka, itu butuh panduan dan teknis sosialisasi yang lebih praktis, mana yang boleh atau tidak, sehingga estetika kota tetap dijaga pemasangan baliho parpol tertata,” pungkasnya.(*)