SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar sosialisasi gerakan minta karcis parkir. Kali ini, sosialisasi difokuskan kepada pengguna jasa parkir kendaraan roda empat dan roda dua di kawasan Taman Bungkul, Surabaya, Kamis (10/8/2023).
Sosialisasi yang dilakukan petugas Dishub Surabaya tak hanya menyasar kepada pengguna jasa parker, tapi juga kepada juru parkir (parkir) yang berada di kawasan Taman Bungkul. Selain sosialisasi, petugas turut membagikan sejumlah helm gratis kepada pengguna jasa parkir.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat mengikuti imbauan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar selalu meminta karcis parkir. Upaya ini diharapkan pula dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya melalui retribusi parkir.
“Harapannya masyarakat juga mengikuti imbauan Pak Wali Kota, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD-nya Kota Surabaya,” kata Tundjung.
Tundjung menyatakan, pihaknya akan getol melakukan sosialisasi terkait dengan karcis parkir. Sosialisasi tak hanya menyasar kepada para juru parkir, tetapi juga titik-titik parkir yang berada di tepi jalan Surabaya.
“Terutama kepada pengguna jasa parkir, kita sampaikan, sampean (Anda) kalau parkir minta karcisnya, kalau tidak dikasih tidak usah dibayar. Harapannya juga orang tidak segan untuk meminta karcis parkir,” sebutnya.
Jika pengguna jasa parkir yang sudah meminta karcis tetapi tidak diberi oleh jukir, Tundjung mengimbau untuk segera melapor. Laporan pengaduannya bisa dilakukan melalui Command Center 112 (CC 112) atau hotline di nomor Whatsapp 081-802-626-112.