Polresta Palu Amankan Jalanya Eksekusi Bangunan SPBU di Kota Palu

Polresta Palu Amankan Jalanya Eksekusi Bangunan SPBU di Kota Palu
Eksekusi SPBU di Palu, Sulteng dikawan puluhan Polisi. Namun keributan tak dapat dihindari, Kamis (3/8/2023)

“ Sehingga kalau pemenang lelang datang menghadap kepada kami bahwa mohon tindak lanjut pengosongan maka kami harus memohon bantuan ke pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan hal ini. ” kata Nurbaya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palu Kompol Romy mengatakan, pelaksanaan eksekusi ini sudah yang kedua kalinya dilakukan.

“ Ini eksekusi yang kedua kalinya yang pertama tertunda diakhir juni 2023 kemarin, dan yang kedua kalinya berlangsung lancar walaupun ada percobaan untuk menghalang-halangi pelaksaan eksekusi tersebut dari keluarga ibu Inisial ( S ), ” tegas Romy.

Diketahui eksekusi pengosongan bangunan SPBU ini dilakukan setelah pihak pemilik tidak dapat melunasi hutang di Bank Syariah Indonesia (BSI), senilai Rp10 miliar, hingga akhirnya bangunan SPBU tersebut dilelang.(*)