SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Satpol PP Kota Surabaya tertibkan pedagang pakaian bekas di Jalan Ngaglik. Penertiban sempat ricuh karena ada pihak yang berusaha memprovokasi.
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, penertiban karena pedagang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Padahal, lanjutnya, pihaknya tak henti-hentinya memberikan sosialisasi hingga peringatan kepada para pedagang di kawasan Jalan Ngaglik agar tak menaruh barang dagangan di atas pedestrian.
“Sudah sosialisasi dan memperingatkan, tapi tetap saja berjualan, pasti ditertibkan. Misalnya pada Rabu malam kemarin, anggota kami yang ngepos di Jalan Ngaglik dan Kapasari menemukan pedagang menaruh barang dagangan di atas pedestrian, akhirnya ditertibkan,” kata Eddy Christijanto, Jumat (28/7/2023).
Dia beralasan, pihaknya sudah melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap para pedagang. Bahkan dilakukan penindakan berkali-kali dan mereka berjanji akan menaati Perda dengan tidak menaruh barang dagangan di atas pedestrian.
Eddy menyayangkan, saat dilakukan penertiban, ada pihak-pihak yang melakukan perlawanan. Ada juga yang melakukan memprovokasi agar suasana penertiban yang dilakukan secara humanis dan persuasif terkesan ricuh.
“Penertibannya humanis dan persuasive dengan mengamankan beberapa alat peraga. TapI, saat penertiban mau selesai, ada yang memprovokasi, teriak-teriak dan mendorong anggota Satpol. Anggota mencoba untuk minta diam dan tidak memprovokasi,” ungkapnya.
Dalam suasana yang dibuat terkesan ricuh tersebut, Eddy mengungkapan, tiba-tiba terjadi sebuah insiden kecil. Di mana salah satu pedagang tersungkur di jalan beraspal dan kedua lutut kakinya lecet berdarah.
Padahal, menurut Eddy, saat itu petugas Satpol PP tidak melakukan tindakan perlawanan. “Anak tersebut lari dan jatuh sendiri di aspal sehingga kakinya lecet. Jadi itu bukan kekerasan yang dilakukan petugas satpol yang melakukan penertiban,” alasan Eddy.
Untuk meyakinkan bila petugas Satpol PP tetap bersikap humanis dan persuasif dalam melakukan penertiban, Eddy menyatakan, bahwa pemuda yang tersungkur itu kemudian dibawa ke Polsek Genteng untuk dilakukan pemeriksaan.
Tujuannya, agar permasalahan tersebut jelas, apakah saat itu ada kelalaian petugas Satpol PP dalam penertiban atau memang ada sebab lain yang bukan dilakukan petugas.
“Dan malam itu dilakukan pengamanan di Polsek Genteng. Saat diinterogasi petugas, dia mengakui lari dan jatuh sendiri di aspal sehingga kakinya lecet. Dan oleh anggota Satpol PP dipanggilkan TGC (Tim Gerak Cepat) Dinas Kesehatan dan diobati di Polsek Genteng,” tandasnya. (*)