JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp88,3 miliar.
Penetapan tersangka Henri Afandi, setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatimsampurna, Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Mereka yang terjaring OTT, adalah pihak swasta dan dari penyelenggara negara yang salah satunya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
“Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023) mengutip detik.com,
Alex mengatakan kasus ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI. “HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023,” ujar Alex.
Selain Henri Alfiandi, KPK menetapkan 4 tersangka lain dalam kasus ini. Yakni:
- Mulsunadi Gunawan (MG), Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati
- Marilya (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati
- Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama
- Afri Budi Cahyanto (ABC), Koorsmin Kabasarnas RI
Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan kepada Puspom TNI. Namun, pengusutan kasusnya ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.
“Terhadap 2 orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,” katanya.
“Nanti yang akan melakukan penahanan Puspom TNI,” lanjutnya.
Alex mengatakan, kasus ini berawal saat Basarnas membuka tender untuk 3 proyek. Proyek itu adalah pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar; pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha dengan skema multiyears 2023-2024 bernilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Alex menyebut Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil awalnya menemui Kabasarnas Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto agar tender proyek itu dimenangkan oleh perusahaan mereka.