Pencuri Motor dan Ternak Ditangkap Polisi Saat Kencan Dirumah Pacar

Pencuri Motor dan Ternak Ditangkap Polisi Saat Kencan Dirumah Pacar

Menurut Velly, setelah dilakukan interogasi di Mako Polsek Palu Selatan, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“ Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di 34 TKP. Namun sebagian TKP tersebut terjadi diwilayah sigi dan kota palu, “ ungkap Velly.

Sementara barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Palu Selatan yakni, satu unit motor honda scoopy warna merah hitam dan satu unit motor honda supra warna hitam.

“Tersangka AH bersama rekannya ST yang saat ini DPO dan FL, mengakui telah melakukan tindak pidana Curanmor ,Curnak Dan Curas, perbuatan pelaku tersebut sangat meresahkan warga di Wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, “ kata Velly. (*)