JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota jemaah haji untuk Indonesia di tahun 2024 sebanyak 221 ribu. Selain itu, Arab Saudi juga memberlakukan aturan baru bagi semua negara pengirim jemaah haji.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Rabu (19/7/2023), langkah cepat penetapan kuota haji oleh Arab Saudi, bisa berdampak positif bagi Indonesia.
“Dulu kuotanya baru Januari. Nah, sekarang baru selesai haji sudah langsung diumumkan. Nah, insyaAllah persiapannya bisa lebih baik,” kata Hilman Latief.
Dikatakan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru bagi semua negara pengirim jemaah haji. Negara mana pun yang bisa menyelesaikan semua kontrak, bisa memilih maktab saat puncak haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.