KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Persik Kediri dipastikan tak bisa menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Brawijaya. Laga lanjutan pekan ke-12 Super League itu akan digelar di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, pada 7 November 2025 pukul 19.00 WIB. Kepastian tersebut tertuang dalam surat edaran resmi Super League yang ditandatangani Direktur Kompetisi ILeague, Asep Saputra.
Keputusan pemindahan venue ini diambil setelah pihak kepolisian setempat tidak memberikan izin keamanan untuk pertandingan di Stadion Brawijaya. Akibatnya, Persik harus kembali menggunakan Gelora Joko Samudro sebagai markas sementara. Meski lokasi pertandingan berubah, jadwal kick-off tetap sesuai dengan agenda semula.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri, Tri Widodo, membenarkan alasan pemindahan tempat berlangsungnya pertandingan. “Karena tidak mendapatkan izin keamanan dari pihak kepolisian Polres Kediri Kota, maka memang sangat disayangkan Persik Kediri harus bermain di luar Stadion Brawijaya Kota Kediri,” ujarnya, Senin 3 November 2025.
Menurut Tri Widodo, keputusan ini cukup berat bagi Persik karena mereka tengah membutuhkan dukungan langsung dari suporter. “Sebenarnya sangat disayangkan, mengingat Persik Kediri saat ini tengah membutuhkan dukungan penuh suporter Persikmania untuk dapat mengangkat motivasi pemain maupun pelatih, sekaligus memperoleh poin maksimal saat menghadapi Persebaya Surabaya,” jelasnya.





