Kemenko Perekonomian Semarakkan Ramadan dengan Iftar Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kemenko Perekonomian Semarakkan Ramadan dengan Iftar Bersama dan Santunan Anak Yatim

JAKARTA, WartaTransparansi.com – Bulan suci Ramadan menjadi momentum penuh makna untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempererat tali silaturahmi. Dalam semangat tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan kegiatan Iftar Ramadan 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim.

Kegiatan buka puasa bersama tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Semarak Ramadan di lingkungan Kemenko Perekonomian yang melibatkan partisipasi aktif para pegawai serta masyarakat sekitar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menghadiri kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia mendorong agar momentum Ramadan dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kepedulian sosial, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Semarak Ramadan yang digelar pada 5–6 Maret 2026 berjalan dengan lancar.

“Kami melaporkan bahwa kegiatan Semarak Ramadan Kemenko Perekonomian yang telah diselenggarakan pada tanggal 5 sampai dengan 6 Maret 2026 berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai kegiatan digelar untuk menyemarakkan Ramadan, mulai dari bazar Ramadan, berbagai perlombaan, hingga layanan penukaran uang pecahan baru. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari pegawai maupun masyarakat di sekitar lingkungan kantor.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya mempererat kebersamaan di lingkungan kerja, tetapi juga menjadi ruang interaksi positif antara pegawai dan masyarakat dalam suasana Ramadan yang penuh kebersamaan.

Pada kesempatan itu, Susiwijono juga menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah menjelang periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah, termasuk penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah menetapkan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas melalui skema Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi ASN. Kebijakan tersebut diberlakukan pada 16–17 Maret sebelum masa libur nasional, serta pada 25–27 Maret setelah periode libur Idulfitri.

Pengaturan kerja yang fleksibel ini diharapkan dapat membantu mengelola mobilitas aparatur selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Selain itu, dalam kegiatan buka puasa bersama tersebut juga dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian sosial dari seluruh jajaran pegawai Kemenko Perekonomian.

Santunan tersebut diberikan kepada anak yatim dari Yayasan Al Kahfi dan Yayasan Daarul Rahman, dengan dukungan dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenko Perekonomian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi dapat terus tumbuh di lingkungan Kemenko Perekonomian sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para pimpinan unit kerja, staf khusus, tim ahli, tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta seluruh pegawai di lingkungan Kemenko Perekonomian. (*)

Penulis: Amin Istighfarin