Kamis, 12 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    AdvertorialDPRD Kota Mojokerto Pertanyakan Proses Pembagian Lapak Pasar Prapanca

    DPRD Kota Mojokerto Pertanyakan Proses Pembagian Lapak Pasar Prapanca

    MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto menanyakan proses pembagian lapak Pasar Prapanca yang konon katanya tidak diberikan kepada pedagang. Melainkan diberikan kepada tim sukses Pilkada maupun tim sukses Pileg.

    “Jadi kalau kita bicara kasus pasar itu terlalu teknis dan bisa diselesaikan dengan teman-teman di komisi 2 tidak perlu melebar. Saya memang mengusulkan RDP kali ini dengan maksud agar isu-isu yang tidak sedap ini mendapatkan penjelasan yang clear dari Kepala Diskopukmperindag agar tidak menjadi isu politik yang berkepanjangan,” terang Anggota DPRD Kota Mojokerto, H. Sugiyanto, S.H., Senin (10/7/2023) di Kantor DPRD Kota Mojokerto dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Diskopukmperindag Kota Mojokerto.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya menuturkan, terkait data pasar. Pihaknya memohon waktu.

    “Saat ini yang menjadi kendala adalah data-data kios. Datanya ada sekarang, kami pegang ada namanya lengkap semuanya. Namun ketika didatangi ternyata dia yang jualan statusnya menyewa ke orang lain.

    Hal ini yang membuat kami butuh waktu untuk menyelesaikan satu persatu,” jelas Ani Wijaya.
    Menurut Ani, memang idealnya jika terjadi seperti itu langsung dicabut. Namun saat pihaknya mencoba langsung mencabut pihaknya mendapatkan intimidasi fisik maupun non fisik.

    “Hal ini kan tidak membuat kita nyaman dalam bekerja. Kami sedang berproses, mohon waktu dan mohon dukungannya. Kalau memang kami dapat backup penuh dari dewan saya optimis persoalan pendataan kios ini bisa selesai di akhir tahun 2023,” ungkap Ani Wijaya.
    Masih kata Ani, kios di Pasar Tanjung data awalnya itu ada 2433 sekarang tinggal 1974. Hal ini dikarenakan adanya penjualan kios. Kemudian Pasar Empunala dari kapasitas 110 saat ini penghuninya tinggal 80.

    “Untuk Pasar Prapanca kapasitas 115 yang aktif hanya 18. Tapi kalau kami lakukan monitoring jika dalam 14 hari tidak jualan maka akan kami cabut mereka strateginya hari ke-7 dan hari ke-14 aktif berjualan,” papar Ani Wijaya.

    Lebih lanjut dikatakannya, kemudian Pasar Prajurit Kulon dari 148 kios yang aktif 129 kios. Pasar Kranggan dari 65 kios yang aktif 42 kios. Kemudian Pasar Kliwon ini masih banyak pedagang kuliner disana. Ada 19 kios di Pasar Kliwon dan semuanya aktif.

    “Pasar hewan dari 170 kios yang aktif 130 kios. Kemudian Sentra PKL Benpas dari 369 kios semuanya aktif. Kemudian di Rest Area Gunung Gedangan dari kapasitas 51 pedagang yang aktif hanya 22 pedagang,” tutur Ani Wijaya.

    Lebih jauh dikatakannya, kemudian untuk Pasar Ketidur dari 115 kios yang aktif hanya 104 kios.

    Kemudian Pasar Loak dari 125 kios semuanya aktif berjualan semuanya. “Kemudian Skywalk dari 48 kios aktif semuanya. Untuk Pusat Grosir Sepatu sementara di depan itu ada
    17 kios dan 7 gerobak semuanya aktif. Kemudian data Pasar Kranggan dari 65 kios masih ada kekosongan 23 kios.

    Perlu diketahui, Pasar Empunala sudah mulai aktif kembali dengan adanya lomba
    burung berkicau. Dengan begitu transaksi burung hingga perlengkapannya bisa berjalan,” tegas Ani Wijaya.

    Pihaknya masih memikirkan cara meramaikan Pasar Prapanca. Termasuk kemungkinan menjadikan Pasar Prapanca sebagai pasar malam dan mengalihkan beberapa pedagang di Pasar Tanjung untuk berjualan di Pasar Prapanca. Namun hal itu sangat sulit dilakukan karena sudah berpuluh-puluh tahunpedagang tersebut berjualan di Pasar Tanjung.

    “Terkait isu pemilik lapak Pasar Prapanca diberikan kepada Tim Sukses, saya belum bisa menjelaskan. Proses untuk mendapatkan kios di Pasar Prapanca saya tidak mengetahui prosesnya bagaimana,” tandas Ani Wijaya.

    “Saya baru menjabat pada 29 Desember 2020 sedangkan Pasar Prapanca sudah ditempati pada Awal 2020. Tapi kalau yang sekarang semua proses ini mengajukan ke Wali Kota Mojokerto. Nanti kemudian disposisi ke kami. Mungkin nanti bisa dipanggil pejabat sebelumnya agar mengetahui proses mendapatkan kios di Pasar Prapanca,” tambah Ani Wijaya. (Jay/Adv)

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan