Sidang Gugatan PTUN, Untung Widyanto Diberhentikan dari Kwarnas Pramuka karena Tulisannya yang Tajam

Sidang Gugatan PTUN, Untung Widyanto Diberhentikan dari Kwarnas Pramuka karena Tulisannya yang Tajam

JAKARTA (Wartatransparansi.con) – Alasan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso memberhentikan Untung00 Widyanto sebagai pengurus terkuak di dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Tulisan-tulisan Untung Widyanto dinilai tajam dan melanggar norma serta etika versi pimpinan Kwarnas.

Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua Kwarnas bidang Organisasi dan Hukum Sigit Muryono yang mewakili Budi Waseso yang tidak hadir dalam sidang yang berlangsung kemarin.

Memang, dalam sidang PTUN Jakarta yang digelar Rabu, 5 Juli 2023, Sigit Muryono mengatakan bahwa pada 18 Januari 2022 berlangsung rapat pimpinan yang membahas pergantian antar waktu (PAW). Untung Widyanto dinilai terlalu kritis kepada pimpinan dan pada koridor tertentu telah melanggar norma yang namanya kode etik. “Tulisan-tulisannya yang tajam membuat anggapan dan hasil diskusi di Dewan Kehormatan perlu disegarkan. Jadi alasan pemberhentiannya adalah untuk penyegaran dan kepentingan organisasi,” kata Sigit di depan majelis hakim, Untung Widyanto dan Irsyad Noeri.

Menurut Untung Widyanto, di dalam Surat Keputusan (SK) Kwarnas Nomor 025 Tahun 2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang pergantian antar waktu terhadap dirinya, keputusan dari Dewan Kehormatan tidak menjadi rujukan. Yang ada adalah hasil rapat pimpinan Kwarnas pada 18 Januari 2023 yang jadi dasar pemberhentiannya. “Saya belum pernah dipanggil atau diberi peringatan oleh Dewan Kehormatan terkait kritikan dan tulisan-tulisan saya di grup WA Andalan Nasional,” ujarnya.

Untung Widyanto tidak yakin bahwa rapat pimpinan yang dihadiri ketua, sekjen dan para wakil ketua Kwarnas tersebut berlangsung demokratis. Dia curiga bahwa tidak ada rapat Dewan Kehormatan yang membahas pemecatan dirinya. Dia menengarai soal Dewan Kehormatan baru disampaikan saat ini setelah muncul gugatan dari dirinya ke PTUN Jakarta. Saat ini, Ketua Dewan Kehormatan adalah Sekjen Kwarnas Mayjen TNI (Purn) Bachtiar. Ketua sebelumnya adalah Waka Orgakum Chairul Huda, yang mengundurkan diri.