Menyitir Surat Al-Munafiqun
BANGKALAN (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, SH., M.H
ketika menyampaikan sambutan pelepasan almarhum Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, almarhum H Mohammad Idroes SH MHum, melantunkan ayat terakhir surat Al-Munafiqun.
Dimana pada ayat kesebelas di surat Al-Munafiqun, Allah dengan tegas mengatakan tidak akan menangguhkan kematian seseorang yang telah datang waktu kematiannya. Allah Dzat yang Mahamengetahui apa saja yang dikerjakan makhluk-Nya.
“Walau Yuuakhirallohu Nafsan Idhajaa’a ajaluha wa allohu Khabirun Bima Ta’malun” (“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Mahamengenal apa yang kamu kerjakan.”
Hakim Agung H. Sunarto, mengatakan bahwa
atas nama Ketua Mahmakah Agung untuk mewakili beliau Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr H M Syarifuddin SH MH
“Beliau menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum,” kata Hakim Agung Sunarto, Rabu (28/6/2023).
Wakil MA menyatakan, hadir pula Hakim Agung Dr Nurul Elmiyah SH MH. “MA menyampaikan bela sungkawa yang sedalam dalamnya karena kehilangan putra terbaiknya, almarhum Mohammad Idroes bin Abdul Malik,” tuturnya.
Beliau, lanjut Sunarto, adalah salah satu pimpinan tingkat banding yang mempunyai kemampuan yang bagus.
Ia menjelaskan, MA memang kehilangan, tetapi seperti
Firman Allah pada surat Al-Munafiqun yang saya bacakan tadi, bahwa kalau
tiba waktu ajalmu tidak menunda sedetik pun. Bahkan semuanya yang hadir di sini akan mengalami hal yang sama.
“Untuk itu, kita doakan beliau almarhum diampuni segala dosanya, diterima segala amalannya dan keluarga diberi kesabaran serta katabahan menerima musibah ini,” tandasnya.
Sunarto menegaskan, menyaksikan kebaikan almarhum. “Saya menyaksikan. beliau orang yang baik Hablu minnalloh baik. Hablu minnasnya baik (hubungan dengan Allah baik, hubungan dengan sesa manusia baik). Hubungan ke samping bagus “ tuturnya.
Hal itu, menurut Wakil MA, dapat dirasakan bagaimana ketika berhubungan atau kita bersiltaruhim dengan beliau almarhum.
Bahkan tanda-tanda kebaikan itu, kata Sunarto, banyaknya yang hadir takjiyah di sini menunjukkan beliau orang yang baik dan bergaul dengan siapa saja bisa.
“Kalau bukan orang baik yang hadir di sini tidak sebanyak seperti ini. Dan sekaligus atas nama
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengucapkan Terimakasih atas pengabdian selama ini institusi peradilan.
Menerima jenazah almarhum diserahkan kepada keluarga diterima H Amin, sekaligus mengucapkan Terimakasih dan mohon maaf terhadap kesalahan almarhum. Juga atas nama keluarga yang menerima musibah.
Plt Bupati Bangkalan atas nama tokoh masyrakat memberikan sambutan sekaligus doa setelah almarhum disholatkan di Masjid Jami’ Al-Falah Burneh. Selanjutnya dimakamkan di Pemakaman Islam Burneh.
Hadir KPT Surabaya, KPT Semarang, KPT Bandung, Waka PT Riau, sejumlah Ketua PN Jawa Timur dan Jawa Tengah dan sejumlah daerah besar keluarga besar institusi Mahkamah Agung. Setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI, Senin (3/4/2023), bertempat di Istana Negara, Jakarta.
Almarhum H M Idroes SH MHum bin Abdul Malik. hingga wafat Pembina Utama IV E, lahir di Bangkalan 3 Maret 1957. Meninggalkan seorang isteri, dua anak, dan lima cucu. Pernah Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bengkulu (2018) dan KPT Banjarmasin (2020) selanjutnya KPT Riau hingga dipanggil Sang Khaliq. (jt)