Wakil Ketua MA RI: Almarhum Hakim yang Baik

Wakil Ketua MA RI: Almarhum Hakim yang Baik
Baju biru, Waka MA saat sambutan berpisahan dan saat menyerahkan almarhum kepada keluarga serta Plt Bupati Bangkalan sambutan dan doa juga suasana sholat jenazah di Masjid Jami’ Al Falah Burneh

Menyitir Surat Al-Munafiqun

BANGKALAN (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, SH., M.H
ketika menyampaikan sambutan pelepasan almarhum Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, almarhum H Mohammad Idroes SH MHum, melantunkan ayat terakhir surat Al-Munafiqun.

Dimana pada ayat kesebelas di surat Al-Munafiqun, Allah dengan tegas mengatakan tidak akan menangguhkan kematian seseorang yang telah datang waktu kematiannya. Allah Dzat yang Mahamengetahui apa saja yang dikerjakan makhluk-Nya.

“Walau Yuuakhirallohu Nafsan Idhajaa’a ajaluha wa allohu Khabirun Bima Ta’malun” (“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Mahamengenal apa yang kamu kerjakan.”

Hakim Agung H. Sunarto, mengatakan bahwa
atas nama Ketua Mahmakah Agung untuk mewakili beliau Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr H M Syarifuddin SH MH

“Beliau menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum,” kata Hakim Agung Sunarto, Rabu (28/6/2023).

Wakil MA menyatakan, hadir pula Hakim Agung Dr Nurul Elmiyah SH MH. “MA menyampaikan bela sungkawa yang sedalam dalamnya karena kehilangan putra terbaiknya, almarhum Mohammad Idroes bin Abdul Malik,” tuturnya.

Beliau, lanjut Sunarto, adalah salah satu pimpinan tingkat banding yang mempunyai kemampuan yang bagus.

Ia menjelaskan, MA memang kehilangan, tetapi seperti
Firman Allah pada surat Al-Munafiqun yang saya bacakan tadi, bahwa kalau
tiba waktu ajalmu tidak menunda sedetik pun. Bahkan semuanya yang hadir di sini akan mengalami hal yang sama.