Diduga Terkait Dana Hibah Rp 56 Miliar, Kejati Sulteng Geledah Kantor Bawaslu Buol

Diduga Terkait Dana Hibah Rp 56 Miliar, Kejati Sulteng Geledah Kantor Bawaslu Buol

PALU (Wartatransparansi.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Buol. Tim Penyidik Kejati Sulteng menyita sejumlah dokumen penting dari penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, Penyidik Kejati Sulteng menggeledah Sekretariat Bawaslu Sulteng, Bawaslu Kabupaten Donggala, Bawaslu Parigi Moutong, Bawaslu Banggai, dan Bawaslu Morowali yang diduga terkait dana hibah Pemprov Sulteng untuk kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur senilai Rp56 miliar.

“ Iya betul, Kejati Sulteng sebelumnya juga menggeledah Kantor Bawaslu Morowali dan Donggala. Ada 4 orang pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) diperiksa penyidik Kejati Sulteng, inisialnya, AS, ID, IZ dan W. “ kata Kasipenkum Kejati Sulteng Mohammad Ronald. Selasa, (27/6/2023).