banner 728x90

Aksi Nekat Dua Maling Motor, Kandas di Ringkus Polisi

Aksi Nekat Dua Maling Motor, Kandas di Ringkus Polisi

PALU (Wartatransparansi.com) – Aksi nekat dua maling motor di Kota Palu, RA (29) dan MR (19), akhirnya harus kandas setelah Polisi Sektaor (Polsek) Palu Selatan yang dipimpin Kapolsek AKP Velly bergerak cepat meringkus keduanya.

“ Tim Opsnal Polsek Palu Selatan telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. “ kata Kapolsek Palu Selatan AKP Velly. Jumat, (23/6/2023)

Velly menerangkan, pencurian itu terjadi pada hari Jumar 16 Juni 2023. Namun anggota opsnal polsek palu selatan baru menerima Laporan pencurian motor itu pada senin 19 Juni 2023.

Menurut Velly, dasar penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Palu Selatan terhadap kedua pelaku curanmor itu yaitu Laporan-Polisi/129/VI/2023/RES PALU/SEK PALSEL.