Jumat, 8 November 2024
33.9 C
Surabaya
More
    SultengAksi Nekat Dua Maling Motor, Kandas di Ringkus Polisi

    Aksi Nekat Dua Maling Motor, Kandas di Ringkus Polisi

    PALU (Wartatransparansi.com) – Aksi nekat dua maling motor di Kota Palu, RA (29) dan MR (19), akhirnya harus kandas setelah Polisi Sektaor (Polsek) Palu Selatan yang dipimpin Kapolsek AKP Velly bergerak cepat meringkus keduanya.

    “ Tim Opsnal Polsek Palu Selatan telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. “ kata Kapolsek Palu Selatan AKP Velly. Jumat, (23/6/2023)

    Velly menerangkan, pencurian itu terjadi pada hari Jumar 16 Juni 2023. Namun anggota opsnal polsek palu selatan baru menerima Laporan pencurian motor itu pada senin 19 Juni 2023.

    Menurut Velly, dasar penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Palu Selatan terhadap kedua pelaku curanmor itu yaitu Laporan-Polisi/129/VI/2023/RES PALU/SEK PALSEL.

    Baca juga :  Ini Pesan Kapolsek Usai Tawuran Antar Mahasiswa

    “ pada Jam 14.30 wita anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah berada Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu, tepat nya didepan pertamina tavanjuka.” terang AKP Velly.

    Kemudian kata Velly, tim opsnal Palsel langsung bergerak untuk melakukan upayah penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

    “ Setelah itu kami langsung mengamankan kedua pelaku RA dan MR, ke mako polsek palu selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil Interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian tersebut, “jelas AKP Velly

    Velly menambahkan, barang bukti yang diamankan di mako polsek palu selatan diantaranya, satu unit motor Yamaha Mio Soul GT, dan satu buah tabung gas 3 kg serta kompor gas 2 mata. (*)

    Reporter : Rahmad Nur

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan