“ pada Jam 14.30 wita anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah berada Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu, tepat nya didepan pertamina tavanjuka.” terang AKP Velly.
Kemudian kata Velly, tim opsnal Palsel langsung bergerak untuk melakukan upayah penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.
“ Setelah itu kami langsung mengamankan kedua pelaku RA dan MR, ke mako polsek palu selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil Interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian tersebut, “jelas AKP Velly
Velly menambahkan, barang bukti yang diamankan di mako polsek palu selatan diantaranya, satu unit motor Yamaha Mio Soul GT, dan satu buah tabung gas 3 kg serta kompor gas 2 mata. (*)