SURABAYA (Warta Transparansi.com)- Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono sebagai nara sumber perdana dalam program Pod Cast JUDES (Jurnalis Dewan Kota Surabaya) di Persroom gedung DPRD Surabaya Jl. Yos Sudarso , Senin (19-06-2023) . Adi memberikan paparan terkait dengan keputusan MK bahwa pemilu 2024 nanti memakai sistem proporsional terbuka.
Dilansir dari kanal YuuTube Podcast Judes, Ia menuturkan, seluruh kader partai politik dan anggota dewan yang akan mencalonkan sebagai legislatif wajib melaksanakan hasil keputusan MK. Yang terpenting adalah mempersiapkan diri dan melaksanakan tahapan-tahapan yang ditetapkan KPU. PDI Perjuangan Surabaya siap tarung dalam perhelatan pileg dan pilpres 2024 untuk menang hatrick spektakuler.
“Bagi kami baik proporsional terbuka atau tertutup itu sama saja,” tegasnya.
Adi Sutarwijoyo disapa akrab Awi ini menjelaskan, intinya tugas pokok seorang caleg itu yang terpenting adalah turun ditengah masyarakat dan menyelesaikan masalah di berbagai forum. Sehingga, mental dan karakter seorang caleg teruji.
“Kalau itu tidak bisa dilakukan oleh kader partai politik , meski dengan sistem terbuka maupun tertutup tidak bakal mendapatkan suara dan kepercayaan publik,” terangnya
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengungkapkan, rakyat sekarang sudah cerdas tidak mau lagi memilih kucing dalam karung. Semua kebaikan seorang tokoh, akan diingat , dan publik menunggu kapan dia akan membalas kebaikan itu.
“Berarti apa yang dibutuhkan adalah satu rekam jejak,” katanya.
Awi mengatakan, menurut pengalaman seorang caleg yang berhasil duduk di parlemen, memang mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi di masyarakat. Juga membantu persoalan sampai selesai. Terakhir, mempunyai sikap yang terbuka. Proses panjang ini akan menjadi tabungan untuk memperoleh suara.
Ia menambahkan, jangan sampai partai politik atau caleg tiba- tiba muncul masuk ke kampung hanya di masa kampaye. “Setelah janji ditinggal pergi,” ungkap Awi. (*)