TUBAN, WartaTransparansi.com — Sebanyak 123 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tercatat di Kabupaten Tuban hingga 20 Februari 2026. Dari total kasus tersebut, 83 ternak dilaporkan sembuh, 35 masih dalam perawatan, dan 5 ekor mati.
Pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Tuban (DKP2P) memperkuat vaksinasi serta pengawasan lalu lintas ternak guna menekan penyebaran penyakit.
Penanganan dilakukan terpadu melalui Posko Pelayanan PMK dengan fokus pada pengobatan ternak sakit, pemberian vitamin dan mineral, vaksinasi, serta peningkatan biosekuriti di tingkat peternak. Langkah ini menyasar sejumlah kecamatan yang terindikasi terjadi peningkatan kasus.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Tuban, Pipin Diah Larasati, mengatakan faktor cuaca turut memengaruhi lonjakan kasus karena berdampak pada penurunan daya tahan tubuh ternak.
“Tren kenaikan kasus PMK salah satunya ditunjang kondisi cuaca yang dapat menurunkan imunitas ternak. Jika penanganan terlambat, dapat berakibat kematian, terutama pada pedet yang lebih rentan,” ujarnya, Jumat (20/2).
Ia menegaskan pencegahan menjadi kunci pengendalian. Peternak diminta memastikan kecukupan dan kualitas pakan, menjaga kebersihan kandang, serta melakukan pemantauan harian terhadap kondisi ternak. Jika ditemukan gejala seperti demam, lepuh pada mulut atau kuku, dan penurunan nafsu makan, peternak diminta segera melapor kepada petugas kecamatan agar penanganan cepat dilakukan.
Selain itu, vaksinasi terus digencarkan untuk membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penyebaran antarkandang maupun antarwilayah. Petugas lapangan juga disiagakan memberikan suplemen guna meningkatkan daya tahan tubuh hewan ternak.
Pemkab Tuban menyatakan komitmennya melakukan pengendalian PMK secara cepat dan terukur. Sinergi antara pemerintah dan peternak diharapkan mampu menekan angka kasus serta menjaga stabilitas sektor peternakan sebagai penopang ekonomi masyarakat. (ais)





