MAGETAN (Wartatransparansi.com) –Guna memberikan pelayanan kesejahteraan bagi lansia yang merupakan bagian tugas pemerintah dan sinergitas semua pihak. Hal ini sebagai bentuk penyelenggaraan pelayanan sosial bagi lansia yakni melalui pembangunan shelter panti jompo di Kelurahan/Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan.
Kepala Dinas PUPR Mohtar Wachid yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Magetan, Rohmat Zainudin mengatakan pembanguman shelter ini untuk pelayanan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).” Saat ini masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.
Shelter panti jompo dibangun agar di Magetan terdapat unit penanganan khusus sesuai dengan standar pelayanan minimal dalam penanganan PMKS guna mewujudkan kesejahteraan sosial. Ruangan ruangan yang dibangun berfungsi menampung lansia/ orang jompo yang membutuhkan perawatan.
Kami dari PUPR hanya mempersiapkan infrastrukturnya bangunannya, nanti persiapan operasional dan lainnya menjadi tanggung jawab dinas terkait.” Kami persiapkan infrastrukturnya sedang pengelolaan nanti menjadi tugas dari dinas/ instansi terkait,” ujar Rohmat Zainudin.
Diketahui pembangunan Shelter Panti Jompo di Karangrejo tersebut menggunakan alokasi dana dari APBD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2023, yang dikerjakan oleh CV Tanjung Sari dengan nilai kontrak 527.904 juta rupiah.Saat ini proyek tersebut masih dalam pengerjaan.(*)