BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM Bank Mandiri di Indomart Lateng, Banyuwangi, Senin (5/5/2023) pukul 02.00 WIB.
Berkat kerjasama antara Satreskrim Polresta Banyuwangi, Polres Blitar dan anggota Resmob Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), dua orang terduga pelaku berhasil dilumpuhkan pada Selasa, (6/6/2023) pukul 04.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial AM (41) asal Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan IR (32) asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Pelarian keduanya berhasil dihentikan di Kabupaten Kota Yogyakarta, Provinsi DIY.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa memaparkan, berdasarkan kasus kejadian pembobolan mesin ATM Bank Mandiri di Indomart Lateng, Banyuwangi, Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan.
“Aksi pembobolan yang terjadi pada Senin (5/6/2023) pukul 02.00 itu, menekan kerugian mencapai Rp.152,5 juta dengan rincian uang tunai senilai Rp.62,5 juta dan kerusakan mesin mencapai Rp.80 juta,” terang Kombespol Deddy.
Kombes Pol Deddy menjelaskan, berdasarkan kejadian itu, tim IT Polresta Banyuwangi berhasil melakikan analisa. Sehingga berhasil terpantau melakukan pelarian ke Provinsi DIY.
“Makanya, proses penangkapan dilakukan kerjasama dengan Polres Blitar dan Polda DIY,” ujar Kapolresta Banyuwangi.