Salah satu penggagas Rapat Kerja Majelis Hukum dan HAM serta LBHMu PWM Muhammadiyah Jawa Timur, dengan fokus harmonisasi dan interkoneksi kelembagaan Hukum dan HAM Muhammadiyah di Jawa Timur, adalah Ahmad Riyadh Umar Balahmar SH MSi PhD.
Bahkan, ide mengharmonisasikan dan menginternokensikab kelembagaan berkaitan hukum dan HAM di seluruh jajaran pengurus Muhammadiyah, hanya ingin masalah Hukum dan HAM, fokus serta ditangani, dilayani, juga dibela secara berkeadilan.
Ahmad Riyadh sebagai salah satu pengamat pers dan dunia kewartawan, menyelesaikan desertasi tentang “Kesepahaman Bersama dalam Menjaga Kemerdekaan Pers” di Univeristas Utara Malaysia, menyatakan bahwa ide menghormanisasi dan mengkondisikan masalah Hukum dan HAM, karena mendapat amanat di Majelis Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Berikut wawancara dengan Ketua MHH PWM Jawa Timur yang juga Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur, Selasa (30/5/2023) di kantor Advokat Ahmad Riyadh & Legal Jl Yuwono 23 Surabaya.
Wartawan: Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Ahmad Riyadh : Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh
W : Bang Riyadh masih punya waktu mengurus organisasi untuk kepentingan umat dan negara.
AR : Alhamdulillah, sesungguhnya memberikan sebagian waktu untuk organisasi Muhammadiyah, terutama masalah Hukum dan HAM, itu hanya membayar balas budi sekaligus sudah menjadi kewajiban.
W : Saya dengar ini Raker pertama membahas masalah Hukum dan HAM dengan LBH Muhammadiyah, sekaligus membuat pedoman skema kerjanya?
AR : Ya kira-kira begitu. Karena itu harapan dari hasil Raker nanti, ada skema kerja seperti SOP (standar operasional prosedur).
W : Apakah hubungan kelembagaan, terutama di bidang hukum kurang harmonis.
AR : Secara organisasi dan secara personal, hubungan selama ini baik-baik saja. Tetapi begitu mendata menyangkut permasalahan hukum organisasi Muhammadiyah dan masalah-masalah yang harus ditangani, dilayani dan dibela dari warga Muhammadiyah, baik secara lembaga maupun pribadi, memang masih belum fokus pada majelis MHH dan LBHMu. Masih ke mana-mana.