JEMBER (WartaTransparansi.com) DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur hingga kini masih berada dalam status demisioner. Situasi ini terjadi sebagai imbas dari proses unifikasi dua kepengurusan besar HKTI ditingkat pusat, yakni kubu Jenderal Purnawirawan Moeldoko dan kubu Fadli Zon.
Namun demikian dua kubu kini telah bersatu di bawah kepemimpinan Ketua Umum Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian RI.
Di ketahui unifikasi dua kubu besar tersebut membawa konsekuensi reorganisasi secara nasional, termasuk di tingkat daerah.
Oleh karenanya dalam rangka konsolidasi internal, Dewan Pengurus Pusat (DPP) HKTI berencana menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) di seluruh Indonesia guna menetapkan kepengurusan baru yang sah dan definitif di masing-masing DPD.
Namun hingga pertengahan Juli 2025 ini, Musda DPD HKTI Jawa Timur masih belum terlaksana. Akibatnya, posisi Ketua DPD HKTI Jawa Timur belum memiliki kejelasan secara struktural dan formal.
Kepemimpinan di tubuh organisasi tingkat provinsi itu kini berada pada status sementara atau demisioner.
Menurut Jumantoro, kader senior HKTI asal Jember, terkait situasi ini. Ia menekankan pentingnya segera dilaksanakan Musda agar HKTI Jawa Timur memiliki legitimasi organisasi yang kuat dan mampu menjalankan program secara optimal.
“Kami masih menunggu Musda untuk memilih Ketua DPD HKTI secara definitif,” ungkap Jumantoro pada Selasa, 15 Juli 2025, ujarnya.
Jumantoro,vakumnya kepemimpinan definitif di tingkat DPD cukup mempengaruhi gerak Imbasnya beberapa agenda kerja yang seharusnya dijalankan menjadi tertunda karena belum adanya pengurus tetap yang memiliki mandat penuh.
Hal ini juga berdampak pada komunikasi dan koordinasi antara DPD dan DPC (Dewan Pengurus Cabang) di tingkat kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Jumantoro berharap agar DPP HKTI segera menetapkan jadwal resmi pelaksanaan Musda di Jawa Timur. Ia mengingatkan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu provinsi penting dalam peta pertanian nasional, dan kontribusi petani Jawa Timur sangat besar terhadap ketahanan pangan Indonesia.
Sementara itu, sejumlah pengurus HKTI di daerah juga menyatakan kesiapan untuk mendukung terselenggaranya Musda. Mereka menilai proses demokratisasi organisasi harus tetap dijaga dengan memberikan ruang kepada para kader terbaik untuk maju sebagai calon Ketua DPD HKTI yang baru.
Konsolidasi struktural yang solid diharapkan dapat meningkatkan daya juang HKTI sebagai organisasi petani dalam memperjuangkan hak dan kepentingan petani di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Program-program advokasi, pelatihan, hingga pendampingan teknologi pertanian perlu segera digerakkan kembali secara sistematis.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan nasional dan tuntutan terhadap modernisasi sektor pertanian, HKTI dituntut untuk tampil sebagai mitra strategis pemerintah dalam pemberdayaan petani. Oleh sebab itu, keberadaan pengurus definitif di tingkat daerah menjadi sangat vital. (*)