” Hari Kamis kemarin (11/5/23) perwakilan warga telah mengadukan terganggunya aktivitas pada pihak Pemdes Kedungringin dan Forum DAS Wrati. Menindaklanjuti aduan tersebut, Forum DAS Wrati hari ini (Jumat 12/5/23) telah mengirim surat somasi pada PT.Sorini Towa Berlian Corporindo. Agar dalam waktu 2×24 jam, segera melakukan evaluasi atas limbah abu sisa pembakaran dan limbah cairnya. Jika dalam 2 x 24 jam, pihak yang bersangkutan tidak mengindahkan somasi yang kami kirim. Maka Forum DAS dan Pemdes Kedungringin akan melalukan tindakan hukum, terkait adanya tindakan pencemaran lingkungan,”ungkap Henry Ketua Forum DAS Wrati.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Kedungringin Rizky Wahyuni saat dikonfirmasi mengatakan,”kejadian seperti ini tidak sekali ini saja, namun sudah sering terjadi. Berkali kami komplin ke pihak pabrik dan saat itu juga sudah tidak keluar lagi abu dan limbah air yang menghitam. Akan tetapi tak lama kemudian hal tersebut terjadi kembali,”katanya.
Masih menurutnya, atas aduan warga 5 dusun tersebut. Pihak Pemdes Kdungringin juga meminta bantuan Forum DAS Wrati turun lapangan dan menginvestigasi atas hal tersebut. Artinya kami pihak Pemdes Kedungringin, sudah capek dengan perilaku PT.Sorini Towa Berlian Corporindo yang selalu berbuat sesuka hatinya dan mengorbankan warga,”terang Kades Kedungringin.
Pada saat hal ini coba dikonfirmasikan pada pihak pabrik yang memproduksi Bahan kimia (sorbitol) yakni Anwar,melalui telepon selularnya, ia mengatakan secara singkat,” akan kami lalukan pengechekan dan mediasi dengan warga terdampak,”ujarnya.
Sementara itu, mediasi yang dilakukan oleh pihak managemen PT Sorini Towa Berlian Corporindo bersama warga terdampak serta pemerintahan desa Kedungringin, tidak ada kesepakatan yang dicapai. Pihak perwakilan perusahaan hanya menjanjikan akan dilakukan evaluasi,namun tidak pasti kapan tidak kembali menyebarkan debu dan membuang limbah cairnya. (tam)