SW, (42) salah satu pedagang yang timbangannya dilakukan Tera menyampaikan adanya tambahan restribusi karcis senilai 35.000 dan ada tambahan 10.000 tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan hal ini menimbulkan rasa kecewa padanya dan pedagang pedagang lainnya. “Dulu biaya 35.000 sudah include tapi sekarang di tarik 45.000 itupun tidak ada pemberitahuan sebelumnya,”Ujarnya.
Ksd (50) pedagang bawang merah yang ada di pasar sayur mengaku merasa kecewa atas adanya tambahan biaya restribusi lantaran tidak di beberkan rincian keseluruhan untuk apa saja tambahan biaya tera.” Dulu Tera Ulang biaya 65.000 Ukuran 300 Kg di cek keseluruhan, nah sekarang naik 105.000 ribu tidak di apa apakan hanya cat tulisan angka di timbangan saja ,” Keluhnya sambil menunjuk ke Timbangan.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Ir. Sucipto yang dikonfirmasi melalui Phone cell nya mengatakan jika nanti minggu depan saja di kantor akan dijelaskan hal penambahan biaya retribusi yang dikeluhkan para pedagang pasar Sayur.” Senin mawon biar saya jelaskan d kantor mas, Atau jenengan bisa ke kantor UPTD meterologi,” ucap Sucipto. (Rudy)