MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Mojokerto – Pusdiklat Kejaksaan RI tertarik untuk mereplikasi dan memodifikasi inovasi “Curhat Ning Ita” (Curahan Hati Ning Instansi Pemerintah) yang diampu oleh Diskominfo Kota Mojokerto. Ini diutarakan Jaksa Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI, M. Farkhan Askari, SH., MH, saat membawa peserta studi lapangan pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan I dan II Kejaksaan RI tahun 2023 guna menyerap dan mempelajari berbagai inovasi yang dimiliki oleh Pemkot Mojokerto.
M. Farkhan Askari, menjelaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi peserta studi lapangan pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan I dan II Kejaksaan RI tahun 2023.
Dalam kunjungan ini, Jaksa Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI, M. Farkhan Askari, SH., MH memuji salah satu inovasi ‘Curhat Ning Ita’ akronim dari Curahan Hati Ning Instansi Pemerintah yang diampu oleh Diskominfo Kota Mojokerto.
“Bagus ini inovasinya, tidak banyak daerah yang inovasinya seperti di Kota Mojokerto, jadi tidak heran kalau Kota Mojokerto dinobatkan sebagai kota terinovatif di Indonesia,” ungkap Farkhan.
Farkhan berharap, puluhan peserta studi lapangan pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan I dan II Kejaksaan RI tahun 2023 akan bisa menyerap dan mempelajari berbagai inovasi yang dimiliki oleh Pemkot Mojokerto untuk dapat direplikasi dan dimodifikasi sesuai tugasnya di daerah masing-masing.
“Sehingga kita bisa maju bersama-sama, kejaksaan maju, pemerintah daerah termasuk Kota Mojokerto juga maju,” terangnya.
Kepala Diskominfo Kota Mojokerto Santi Ratnaning Tias, menerima kunjungan tersebut di Ruang Telecenter Palapa, Lt 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto.