Mantap! Dua Kapolsek di Palu, Bongkar Modus Pencurian Dengan Kekerasan

Mantap! Dua Kapolsek di Palu, Bongkar Modus Pencurian Dengan Kekerasan

Tempatkan lah di tempat yang aman, sehingga bisa di pantau oleh kita pemilik atau orang lain. Yang terakhir selama kendaraan ini di parkir tolong di periksa betul keamanannya , karena pencurian ini terjadi apabila ada niat, ada kesempatan dan ada keahlian, “ Jelas Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengutip pernyataan Kapolresta Palu.

Sementara itu, dalam pengembangan kasus pencurian dengan modus mengintai rumah kosong alias membongkar rumah yang ditinggal mudik oleh tersangka RM (25) dan NF (33), di Jalan Kebun Sari Perumahan Penna Indah, Kelurahan Talise Kecamatan, Mantikolore Kota Palu, dengan korban WS (33), kini dikabarkan telah mendapat titik terang.

Kapolsek Palu Timur AKP Stevanus Sanam mengungkapkan, dari keterangan ketiga pelaku, keberadaan barang bukti atau hasil curian tersangka telah dijual diwilayah kabuoaten Sigi dan Kota Palu.

“ bahwa barang bukti mereka sudah jual di seputran Kota palu dan sigi, sehingga anggota buser polsek palu timur di pimpin Oleh Kanit reskrim polsek palu timur Aiptu Muh. Rizal langsung bergerak melakukan penyitaan barang bukti. “ Jelas Stevanus Sanam.

Stevanus Sanam menambahkan, barang bukti yang berhasil di sita dalam pengembangan Yaitu, satu unit Compresor Merek Izumi warna hijau tua, satu unit sepeda Merek Aviator warna hitam hijau. satu buah Aki Mobil Merek Yuaza, satu buah Bor Tangan warna biru, dua buah Tabung Gas LPG 3 Kg, satu unit TV Merek Sharp Warna Hitam Ukuran 50 Inc, satu unit layar Monitor Merek LG warna hitam, satu unit TV merek LG, satu unit CPU computer Merek HP, satu unit PS 3 warna hitam, satu buah Keyboard Merek HP, satu buah Kipas Angin Turbo warna hitam, satu unit Mesin Luar AC Merek GREE, satu unit Mesin Luar AC Merek Panasonic, satu unit TV Merek LG warna hitam, satu bBuah Sepeda Merek Pasific warna hitam.

“ Pelaku dalam menjalankan aksinya, selalu mencari rumah kosong yang di tinggal mudik oleh korban, ataupun rumah dinas yang kosong. Dan setiap melaksanakan aksinya para pelaku memanjat pagar, mencungkel pintu atau pun jendela dan masuk lewat plafon korban untuk masuk kedalam rumah. “ kata Stevanus Sanam.
Menurut Stevanus Sanam, untuk tersangka HR adalah residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali beraksi di tahun 2019 dan bebas 2020 pada kasus pencurian, dan di tahun 2020, bebas tahun 2022 kasus pencurian.

Sedangkan untuk tersangka NR kata Stevanus Sanam, juga seorang residivis, pada tahun 2014 bebas 2018 kasus Narkoba, dan tahun 2020 dan bebas 2021 kasus pencurian. Kemudian, untuk RD, dia residivis kasus pencurian pada tahun 2019 bebas tahun 2020.

“ Di Himbau bagi masyarakat kota palu khususnya wilayah palu timur yang merasa kehilangan agar mendatangi mako polsek Palu timur untuk mengecek barang. “ jelas AKP. Stevanus Sanam, Kapolsek Palu Timur (Rahmat Noer)