Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMagetanKoalisi Wartawan Menggugat Magetan Tuntut Usut Tuntas Hinaan Profesi Oleh Bos Mafia...

    Koalisi Wartawan Menggugat Magetan Tuntut Usut Tuntas Hinaan Profesi Oleh Bos Mafia Gedang

    MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Munculnya konten media sosial yang dilakukan oleh bos mafia Gedang terhadap profesi wartawan menimbulkan gejolak. Apalagi dalam konten tersebut adanya dugaan penghinaan dan pelecehan profesi wartawan. diduga dalam isi konten tersebut telah melanggar dan memenuhi unsur adanya ujaran kebencian yang melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Hari ini 8 asosiasi ( PWI, SWI, AWI, Iwamag, IJM, SMSI, MOI, APMM) yang ada di Magetan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Magetan Menggungat mendatangi mapolres Magetan guna menyampai aspirasinya agar Kepolisian segera turun tangan dan mengusut tuntas atas dugaan ujaran kebencian yang dibuat oleh bos mafia gedang pada akun medsosnya.

    Puluhan awak media yang mewakili asosiasinya masing masing tersebut mendatangi Mapolres Magetan dan diterima oleh jajaran Pejabat Utama Polres. Ada setidaknya tiga tuntutan yang disampaikan diantaranya agar kepolisian segera mengusut tuntas video penghinaan wartawan yang diunggah akun @masroyganteng,

    Baca juga :  Akibat Hujan Deras, Beberapa Ruas Jalan Di Magetan Tergenang 

    Selanjutnya juga mendukung langkah pelaporan rekan rekan wartawan seluruh Indonesia terhadap akun tersebut dan memproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI terhadap semua pihak yang terlibat dalam produksi dan pembuatan video tersebut.

    Salah satu perwakilan dari asosiasi media, Dera Agus Arifin Sekretaris DPD SWI Magetan menyampaikan sangat menyayangkan dengan apa yang di peragakam oleh roy mafia gedang tersebut. Dalam video di sebutkan kata wartawan meskipun di situ tidak jelas media nya apa.. tapi itu sangat menghina profesi wartawan dan seolah olah memukul rata profesi wartawan.

    “Meski meminta maaf tapi apa yang sudah di lakukan roy sudah melecehkan dan menghina profesi wartawan,” kata Dera.Dan kami menuntut kepolisian a untuk mengusut tuntas video hinanan profesi wartwan. Harapanya Proses di bisa di kawal sampai tuntas.

    Baca juga :  4 SD Dan 3 SMP Di Dikpora Magetan Dapat Kucuran Dana DAK 5,5 Milyar

    Sementara itu Kapolres Magetan menyampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto menyampaikan menerima aksi rekan rekan media magetan. “Polres magetan menerima dan akan meneruskan ke polda Jatim,” ujar Rudi Hidajanto.Disampaikan jika dan proses berjalan tidak bisa cepat dan berjalan sesuai tahapan dan akan ditangni polda karena penyidik ITE adanya di polda jatim. (Rudy)

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan