KPU Banyuwangi Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg Dua Partai

KPU Banyuwangi Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg Dua Partai

“Untuk PBB dan Partai Ummat, kami nyatakan diterima,” ujarnya.

Dengan demikian, saat ini sudah ada tujuh partai politik yang bacalegnya resmi diterima KPU Kabupaten Banyuwangi. Antara lain Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKS, PAN, PBB, dan Partai Ummat.

“Untuk partai yang belum mengajukan bacaleg atau partai yang berkasnya dikembalikan, kami harap untuk segera dilakukan pengajuan paling akhir besok Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Jika melewati batas waktu, kami tidak bisa menerima,” tegasnya. (Nur MuAyyin)