KPU Banyuwangi Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg Dua Partai

KPU Banyuwangi Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg Dua Partai

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Pada Konferensi Pers Sabtu 13 mei 2023 , Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman telah mengembalikan berkas pendaftaran bacaleg dari dua partai politik yakni PKB dan Partai Gerindra.

“Berkas yang kita kembalikan dari PKB karena adanya ketidaksingkronan nomor urut bacaleg sedangkan Gerindra berkasnya yang tidak lengkap,” terang Dwi.

Diketahui, pada H-1 batas waktu pengajuan Bacaleg terdapat empat partai yang mendatangi KPU. Selain dua partai di atas, ada PBB dan Partai Ummat.