Dikpora Magetan Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru

Dikpora Magetan Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru

Dijelaskan Suwata selanjutnya seperti yang disampaikan dalam sidang paripurna kemarin, akan segera diterbitkan Peraturan Bupati ( perbub) sebagai pedoman dalam pelaksanaan Perda tersebut.Dengan Perda tersebut dapat memperkuat posisi guru dalam mengajar serta adanya kepastian perlindungan hukum.

Suwata berharap setelah disahkannya Perda ini dapat menjadi semangat dan memacu motivasi para guru dan tenaga pendidik non PNS bekerja lebih giat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Magetan.

” Semoga memberikan semangat dan motivasi karena dengan adanya perda ini sudah ada kepastian hukum bagi guru dan tenaga kependidikan non PNS,” ujarnya. (rud).