SURABAYA (Warta Transparansi.com) – Kalangan Dewan Kota Surabaya menyoroti Kebijakan Pemkot Surabaya terkait Pasar Induk Sidotopo Surabaya (PISS) sebagai satu-satunya pusat distribusi dan transaksi komoditas sayur-mayur dan buah di Kota Surabaya. Juga, diduga adanya razia kendaraan yang mengangkut komoditas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan merazia kendaraan yang mengangkut komoditas pasar dari petani asal Batu dan Kabupaten Malang yang tidak menyuplai barang ke PISS.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony mengatakan, bahwa fenomena sistem distribusi seperti itu terjadi di Surabaya. Akhirnya ada pemodal besar akan mengendalikan barang dagangan yang secara ‘distribusi’ itu tersentral. Maka terjadilah sistem
oligopoli. “Itu akan terjadi,” tegasnya, Selasa (29/3/2023).
AH Thony mengilustrasikan bahwa distribusi barang atau bahan-bahan pokok komoditas pasar yang hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja. Bahkan, dengan mengatasnamakan kelompok tertentu tetapi sesungguhnya hanya dikelolah oleh beberapa orang saja.
“Peran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seharusnya bisa menyelesaikan ini,”katanya.
Politisi Partai Gerindra ini memberi masukan pada PD Pasar Surya selaku pelaku usaha Pemkot untuk membuat kontrak diberbagai daerah dengan melakukan pembinaan kepada petani-petani. Sinergitas petani dengan gudang dan depo milik PD Surya yang berada di kawasan Timur, selatan , barat dan utara.
“Dengan begitu distribusi barang itu lebih merata berdasarkan kebutuhan dan bisa dikendalikan, baik harga maupun kuantitas ketersediaan,”ungkanya.
Ironis, Pemkot Surabaya belum memikirkan itu. Terbukti dengan munculnya beberapa pasar (seperti PISS) yang sebetulnya secara tata ruang tidak memberikan dukungan.
AH Thony menyatakan, tata ruang pasar itu kan semestinya ditentukan Pemkot Surabaya berdasarkan zonasi-zonasi yang ditetapkan dalam RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah). Tapi kemudian ada pihak tertentu yang mendirikan pasar dengan branding sektor privat, kemudian melakukan monopoli oligopoli komoditas. Maka yang terjadi adalah harga komuditas tidak akan bisa dikontrol oleh pemerintah.
“Lha kalau itu yang terjadi, maka sulit bagi pemerintah untuk bisa mengendalikan harga dan jumlah distribusi tersebut. Selain itu, juga tidak ada lagi distribusi,” tandas dia.
Lebih jauh Thony mengatakan distribusi komoditas akan dimenangkan oleh mereka yang mempunyai modal besar.
“Distribusi itu kelihatan normal, tapi ini kan distribusi berdasarkan hukum rimba. Siapa yang kuat, dia yang akan menang. Kita sih inginnya sebuah distribusi yang memberikan pemerataan,” tegas dia.
AH Thony melihat ada banyak pelaku-pelaku UMKM yang dibentuk Pemkot Surabaya. Kalau sistem (monopoli oligopoli) ini dilestarikan, maka impossible UMKM-UMKM ini bisa berkembang.
Ditanya soal kabar Pemkot Surabaya diminta menertibkan pedagang buah di Pasar Tanjungsari? Thony menegaskan, agar tidak melakukan itu. Karena di sana sudah ada kegiatan ekonomi.
“Lha kalau di situ (Pasar Tanjungsari) tidak diperbolehkan, lalu mereka akan ditempatkan di mana? Kalau dimasukkan ke PISS, ya ini namanya pemkot jadi makelar atau bahasa kerennya diperalat. Akhirnya pemkot akan jadi bagian sistem (monopoli oligopoli) itu, ” katanya.
“Jadi, kalau masuknya pada kawasan itu (PISS) kan berarti secara tidak langsung aparat pemkot itu memfasilitasi terhadap munculnya sistem monopoli oligopoli, ” pungkasnya (Dji)