Anggota Komisi X DPR Prof. Zainuddin Maliki Sesalkan Praktek Perjokian Pembuatan Karya Ilmiah Syarat Jadi Guru Besar

Anggota Komisi X DPR Prof. Zainuddin Maliki Sesalkan Praktek Perjokian Pembuatan Karya Ilmiah Syarat Jadi Guru Besar

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Prof. Dr. H. Zainuddin Maliki, M.Si., anggota DPR-RI periode 2019–2024 menyatakan ada praktek perjokian di dunia akademik terkait dengan pembuatan karya ilmiah sebagai syarat kelulusan. Bahkan juga perjokian pembuatan karya ilmiah sebagai syarat pembuatan gelar guru besar, sangatlah menyedihkan.

“Apa yang terjadi di perguruan tinggi negeri maupun swasta di kota-kota besar di Indonesia sungguh sesuatu yang menyedihkan dan sangat memprihatinkan,” kata Prof. Zainuddin sapaan akrabnya saat diwawancarai Gus Din wartawan senior, Selasa (14/02/2023) di Jakarta.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, kasus ini mengingatkan dirinya pada tulisan Kunio Yoshihara tentang Erzatz Capitalism atau kapitalisme semu. Tulisan Kunio Yoshihara ini dituangkan dalam bukunya The Rise of erzats capitalism in Southeast Asia. Munculnya kapitalisme semu di Asia Tenggara.

“Yang dia maksud dengan kapitalisme semu adalah perilaku pelaku bisnis yang menumpuk-numpuk kekayaan bukan didasarkan kepada budaya achievement dan moralitas entrepreneurship yang kuat. Melainkan didasarkan kepada jaringan kroni yang dia bangun dengan kalangan birokrat. Oleh karena itu di Indonesia kita mengenal istilah Kabir atau kapitalisme birokrat,” tutur Anggota DPR RI Komisi X ini

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh sejumlah akademisi melakukan tindakan permisif, dalam hal ini melakukan perjokian dalam pembuatan karya ilmiah adalah mirip seperti kapitalisme semu, untuk tidak mengatakan persis dengan apa yang dilakukan oleh para kapitalis semu itu.