Ditanya jaksa apakah dapat terjadi kemungkinan eror pada alat tersebut, Basuki menjawab tidak. Sebab, alat tersebut selalu dikalibrasi setiap tahunnya. Ia pun menjamin alat tersebut akan selalu tepat pengukurannya.
“Tidak ada, sebab kita kalibrasi setiap tahunnya sehingga yakin massflowmeter ini yang kita gunakan tetap akurat,” tandasnya.
Selain yakin pada kemampuan alat, dirinya juga meyakini pada kebenaran data yang muncul pada Bunker Suplie Report (BSR). Sebab, dari BSR itu akan dapat muncul laporan secara detail mengenai berapa jumlah BBM sebelum dan sesudah terisi, maupun berapa jumlah sisa BBM yang ada.
Usai tercatat di BSR, biasanya kru bunker juga akan melakukan sonding atau pengukuran secara manual BBM yang ada dalam tangki jika kapal sudah dalam keadaan dinamis atau stabil.
“BSR harus ditulis berapa yang tersisa disitu. (Apakah ada selisih?) Tidak ada selisih antara yang aktual. Sebab kondisi di kapal itu kan dinamis tidak seperti di darat. Jadi yang tercatat (jumlah BBM) disitu bisa menjadi lebih, kondisi ini . Dilakukam sonding ulang jika kondisi kapal sudah stabil,” tegasnya.
Dengan posisi seperti ini, maka ia memastikan kecil kemungkinan terjadi penyelewengan. Sebab, jika terjadi selisih atau ketidak samaan data, maka BSR tidak akan ditandatangani. Namun, sepengetahuannya, selama ini kedua belah pihak, baik dari sisi Bahana maupun Meratus telah sama-sama menandatangani BSR.
“Kita ngecek berdasarkan dokumen, apakah sudah sesuai, jika data sudah sesuai maka kita anggap benar,” ungkapnya.
Ditanya jaksa soal dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum karyawan Meratus dan Bahana, Basuki menyatakan, ia baru mengetahuinya setelah diperiksa oleh tim auditor. Namun ia kembali menegaskan, bahwa hingga Januari 2022 tidak ada yang janggal dalam pekerjaannya selama ini.
“Saya tahunya setelah diperiksa auditor dan disampaikan ada penyelewengan. Saya diinformasikan ada penggelapan dari teman-teman. Sampai dengan Januari 2022 tidak ada yang janggal. Setelah pemeriksaan itu saya tidak tahu lagi karena sudah tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Sementara itu dalam sidang terpisah, 6 orang saksi dari PT Bahana Line, yakni Alma, M Roso, Eko Suwarto, Bambang, Fuad Fauzi, dan Zainal, diketahui memberikan keterangan sesuai dengan pekerjaannya. Mereka mengaku bekerja di PT Bahana Line sebagai Operasional On Board (OOB).
Dalam perkara ini, mereka menerangkan, jika salah satu job deskription nya adalah melakukan pengawasan, mentransfer, dan membuat dokumen seluruh proses distribusi BBM dari Kapal Bahana ke Kapal Meratus.
Selama pekerjaan itu berlangsung, banyak SOP yang harus dilalui. Misalnya melakukan sonding beberapa kali, memeriksa kualitas BBM, memeriksa pemasangan selang, dan memeriksa apakah jumlah volume sudah sesuai dengan PO (purchasing order) atau tidak.
“Saya rasa tidak ada masalah, kalau ada masalah pihak customer tidak mau tanda tangan dari pihak Meratusnya,” kata saksi Alma dan dibenarkan oleh 5 saksi lainnya.
Ditanya jaksa apakah ada potensi kendala seperti kebocoran dan lain sebagainya yang dapat berakibat terjadinya selisih volume BBM yang didistribusikan, semua saksi menjawab, potensi kebocoran bisa terjadi pada selang. Namun, kebocoran itu disebut berjumlah sangat kecil dan biasanya akan dapat diatasi dengan cepat.
“Kalau ada kendala sambungan selang rembes, biasanya akan dapat diperbaiki dengan cepat. Jadi tidak ada pengaruhnya sama sekali. Karena bocornya tidak sampai 1 liter,” ujar Alma diamini saksi lainnya.
Ia pun menjelaskan, bahwa selama ini kedua belah pihak memiliki alat ukur masing-masing. Alat ukur itu pun, diakui saling tersambung satu sama lain. Sehingga, kedua belah pihak bisa saling mengawasi.
“Dari kapal kita (Bahana) masuk ke massflowmeter, dari Meratus punya masllsflow meter sendiri, langsung masuk kapal Meratus,” tandasnya.
Alma menegaskan, bahwa kebocoran yang selama ini terjadi dipastikannya tidak akan mempengaruhi volume dari BBM. Sebab, dalam recieve for bunker (RFB), terdapat tanda terima yang ditanda tangani kedua belah pihak.
“Kebocoran tidak mempengaruhi volume
Recieve for bunker adalah tanda terima muatan minyak dari Bahana ke Meratus. Sebelumnya kita cek volumenya apa benar sesuai PO (purchasing order), kalau sesuai ada ditanda tangani dari Meratus,” tegasnya.
Soal kendala? Selama ini para saksi mengaku tidak pernah menemui kendala yang dimaksud. Sebab, smua mekanisme yang dilakukan oleh kru sudah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan perusahaan.
“Betul tidak pernah, semua mekanisme sudah sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia pun memastikan, semua alat dari Bahana Line yang digunakan, selalu dikalibrasi ulang setiap tahunnya. Sehingga, akurasi peralatan tersebut dipastikan akurat.
“Sejak 2012 tidak pernah ada kendala teknis. Kalau di Bahana flowmeter pertahun selalu dikalibrasi sehingga tidak pernah ditemukan kendala. Kendala selang rembes atau rusak biasanya langsung kita ganti,” ucapnya. (nbd) mi