banner 728x90

Komisi A Usulkan Beri Peringatan RT, RW Dan LPMK Jika Melanggar Peraturan.

Komisi A Usulkan Beri Peringatan RT, RW Dan LPMK Jika Melanggar Peraturan.
Budi Leksono, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya

Buleks menuturkan, jabatan RT , RW dan LPMK ini dipilih masyarakat, jika kemudian kalau dicopot, Jelas akan memicu gesekan di antara masyarakat. Karena, mereka dianggap tokoh terbaik hingga yang bersangkutan bisa terpilih.

“Dalam melakukan hal atau langkah-langkah yang salah, itu perlu ada tindakan-tindakan. Mungkin seperti ada yang namanya peringatan ke satu, peringatan kedua dan seterusnya,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, apa yang disampaikan oleh Pak Walikota ini hendaknya menjadi lecutan semangat melayani masyarakat sebagai bentuk pengabdian.

“Mari bersama-sama kita buktikan, kita jaga dan kita menjadi orang sosial yang mengabdikan pada masyarakat tanpa embel-embel apapun. Karena insentif itu sudah diberikan,” katanya.

Jika Walikota Surabaya menyampaikan seperti itu, karena adanya laporan-laporan yang mungkin sering terjadi. Budi mengingatkan, sebagai ketua RT, RW atau LPMK adalah jabatan sosial, hendaknya mempermudah urusan pelayanan masyarakat

“Saya berharap bahwa tetap menjalani sebagai pelayan masyarakat. Jangan sampai ada kejadian, karena tidak memberikan kontribusi tidak ada Teken, ndak mau teken, ini juga tentu sebagai pengingat,” pungkasnya.(*)