Kediri  

Ijasah dan BPKB Asli Ditahan, Gaji Tak Diberikan

Ijasah dan BPKB Asli Ditahan, Gaji Tak Diberikan
Uladi Firdaus sedang menunjukkan gadget percakapanya dengan pemilik toko Johan

Atas kejadian yang menimpa Uladi Firdaus dan Anggi di perusahaan Merpati Mas Sukses, ia pun prihatin dan siap membantu jika diperlukan. Sebab, masalah tersebut harus diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan agar tidak berlarut-larut.

Kembali ke kronologi kejadian, selang beberapa waktu. Anggi memutuskan untuk berhenti bekerja di Merpati Mas Sukses sebagai supervisor karena merasa tidak nyaman dan bergabung dengan perusahaan tersebut. Tak disangka, hal yang sama menimpanya, seperti yang telah dialami oleh mantan rekannya Uladi Firdaus. Pasalnya, BPKB asli kendaraan bermotornya juga belum kembali selama bekerja di perusahaan tersebut.

” Saya sama Mas Daus awal masuk kerjanya sama, dan bersama sama juga sebagai sales. Tapi sebagai jaminan awal kerja dulu saya serahkan BPKB motor kepada perusahaan,” ujar mantan karyawan kedua, Anggi saat dikonfirmasi melalui telepon.

Menurutnya, ketika awal diterima kerja pihak kantor menjanjikan BPKB nya akan dikembalikan. Namun, setelah ia berhenti bekerja di perusahaan distributor makanan ringan tersebut, hingga sampai saat ini belum dikembalikan kepadanya. Bahkan, telah beberapa kali dia dan Firdaus mencoba secara koperatif mendatangi bekas tempat mereka bekerja akhir akhir ini, karena selain hak mereka barang tersebut dianggap sangatlah penting dan berharga.

Tak hanya itu, gaji terakhir Anggi bekerja sebagai supervisor saat itu jutaan rupiah juga tidak diberikan oleh perusahaan.

” Gaji saya kurang lebih sekitar Rp 2 juta mas, karena setengah bulan yang kemudian belum diberikan kepada saya, dimana ketika itu saya menjabat supervisor,” tuturnya.

Sejumlah upaya telah ditempuh, oleh para mantan karyawan perusahaan tersebut diatas baik menghubungi pemilik toko atau outlet milik Johan, kemudian mencoba menghubungi petugas administrasi kantor dan mendatangi langsung ke kantor perusahaan namun hingga saat ini masih belum mendapatkan kepastian. Sehingga sempat dari Anggi mendatangi Kantor Disnaker Kota Kediri untuk memperoleh penjelasan dan pendampingan. Karena disinyalir pengalaman pahit kedua mantan karyawan tersebut juga dialami oleh sejumlah karyawan yang juga mengalami nasib serupa yakni baik Ijasah maupun BPKB masih belum dikembalikan.

Disinggung mengenai siapa saja Ijasah maupun BPKB, Uladi Firdaus selaku mantan karyawan pertama atau narasumber mencoba berusaha mencoba mengingat nama-nama rekan kerjanya yang senasib dan masuk awal kerjanya juga bersamaan pada 2020 lalu.

” Ada saya, Mas Anggi, ada Bapak Muklis, lalu Mas Arifin, sama Mbak Ana semuanya warga Kota Kediri juga,” urainya.

Terakhir Firdaus, menambahkan, atas dasar menuntut keadilan dan hak mengenai kepemilikan benda penting dan sangat berharga tersebut, ia berencana akan membawa persoalan tersebut kepada pihak berwajib jika tidak ada respon baik dari perusahaan.

” Saya berharap kepada PT Merpati Mas Sukses untuk segera mengembalikan Ijazah dan BPKB asli milik mantan karyawan, dan hak gaji juga harus diberikan sesuai petunjuk dari Dinas Tenaga Kerja Kota Kediri. Jika tida ada upaya baik dan segera. Maka, akan saya tempuh ke jalur hukum,”tutupnya. (*)