Eddy Rumpoko : Tugas Pj Kota Batu Adalah Menata Aparatnya Sendiri

Eddy Rumpoko : Tugas Pj Kota Batu Adalah Menata Aparatnya Sendiri
ILUSTRASI : Gedung Balai Kota Batu, Jawa Timur

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pasangan Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Walikota Panjul Santoso  akan mengakhiri masa jabatannya pada Selasa, tanggal 27 Desember 2022. Untuk selanjutnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk  penjabat (Pj) Walikota.

Lalu bagaimana respon mantan walikota Batu periode 2007-2017 Eddy Rumpoko. Kepada media ini, Eddy menyatakan, untuk mengisi kekosongan Walikota, Gubernur Jawa Timur tentu saja sudah mengajukan nama nama ke Mendagri. Siapapun yang ditunjuk  tidak ada masalah.

Namun ia menyarakan bahwa penjabat baru nanti harus memiliki kualifikasi bagus sesuai yang dibutuhkan masyarakat Batu.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini justru penjabat yang bisa menata  internalnya mulai eselon lV sampai eselon l dan ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujar Edy.

Seperti diketahui bahwa Dewanti Rumpoko dan Panjul Santoso dilantik sebagai Walikota Batu 27 Desember 2017 dan berakhir pada 27 Desember 2022.  Usia Pj Batu sampai terpilihnya walikota definitif hasil Pilkada serentak, November 2024 nanti.

Dalam perbincangan santai di Semarang, Eddy menyatakan, perkembangan kota Batu sangat luar biasa. Pertumbuhan ekonomi yang sudah demikian pesat,  pemerintah pusat hendaknya tidak  asal tunjuk. Penjabat kota Batu harus memiliki beberapa kreteria yakni IKI (inisiatif, kolaborasi, inovatif), punya jam terbang serta memahami betul masyarakat Batu. Terpenting penjabat baru nanti mampu menata SDM (Sumber Daya Manusia) dilingkup Pemkot Batu.

Ini mengingatkan bahwa kota Batu dari sisi ekonomi cukup maju dimana kekuatan APBDnya sudah mencapai Rp1,198 triliun dan penerimaan PAD nya mencapai Rp 205 miliar. Kekuatan PAD kota Batu bersumber dari sektor pariwisata.

Pejabat dan ASN  dilingkungan Pemkot Batu perlu lebih ditingkatkan lagi. ASN Batu harus benar benar memiliki etos kerja yang baik. Mainset mereka harus dibentuk sebagai  pelayan masyarakat bukan sebaliknya.

Untuk memberikan layanan sampai ditingkat paling bawah, juga tidak harus menambah pegawai melainkan memaksimalkan pegawai dengan bekerja lebih efektif dan efisien.

“Menambah pegawai itu malah akan menjadi beban anggaran. Sementara kota Batu berdasarkan sensus penduduk tahun 2020 hanya berpenduduk 213.000. Jumlah penduduknya saja hanya segitu, lalu apa yang akan diurus,” tegas Eddy Rumpoko, pria jangkung berkacamata ini.

Saat ini pegawai honorer sangat banyak, yang berarti beban anggaran juga makin berat. Kedepan tidak perlu lagi ada rekruitmen pegawai.