Kamis, 5 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaWali Kota Surabaya Minta Pengurus Gereja Ketatkan Pengamanan di Hari Raya Natal

    Wali Kota Surabaya Minta Pengurus Gereja Ketatkan Pengamanan di Hari Raya Natal

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta semua pengurus gereja melakukan pengamanan ketat menjelang Hari Raya Natal. Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 450/23272/436.8.6/2022 tentang Pengawasan dan Pengamanan Internal tempat Ibadah di Hari Raya Natal.

    Dalam SE tersebut, terdapat 4 poin penting yang disampaikan oleh Wali Kota terkait menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di Surabaya. Antaranya, imbauan kepada seluruh pengurus tempat ibadah agar mengoptimalkan petugas keamanan, meningkatkan pengawasan tempat ibadah, dan melakukan kewaspadaan dini pada lingkungan sekitar.

    Selain itu, Wali Kota Eri mengimbau kepada seluruh pengurus gereja, untuk melakukan pengamanan ketat dengan skrining terhadap semua tamu, menggunakan metal detektor.

    Baca juga :  Diikuti 85 Anak, Khitan Ceria Tandai Hari Disablitas Internasional di Surabaya

    “Selain itu, para pengurus gereja diharapkan untuk memasang barier, dengan jarak yang cukup aman dari pintu masuk tempat ibadah,” kata Eri, Jumat (23/12/2022).

    Agar lebih aman, Wali Kota meminta kepada seluruh pengurus gereja untuk membuat pendaftaran digital untuk jemaat yang akan mengikuti ibadah. Menurutnya, pendaftaran digital itu untuk memudahkan kontrol terhadap jumlah dan data masing-masing jemaat.

    SE tersebut bukan hanya ditujukan kepada pengurus gereja saja, akan tetapi juga kepada organisasi kepemudaan dari masing-masing agama, untuk membantu pengamanan jelang pelaksanaan ibadah natal. Tak hanya itu, pengurus gereja dan organisasi kepemudaaan juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) secara intensif.

    Baca juga :  Pamitan Ke Khofifah, 33 Santri Penerima Bea Siswa Kuliah di Mesir Siap Berangkat 

    “Bila ada gangguan ketentraman, ketertiban dan keamanan tempat ibadah, segera lapor kepada camat, lurah, dan forkopimcam setempat, atau bisa juga menghubungi Call Center (CC) 112,” jelasnya.

    Sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan, setelah SE tersebut diterbitkan, telah melakukan koordinasi dengan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan, Kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat. Untuk turut serta dalam pengamanan ibadah malam natal mendatang.

    “Pada tanggal 24 Desember 2022, pemkot akan menggelar apel persiapan pengamanan natal. Setelah itu, dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa lokasi gereja,” ujar Maria.

    Pada malam natal nanti, sambung Maria, seluruh tempat hiburan yang ada di Kota Pahlawan diminta untuk tutup sementara mulai pukul 18.00 – 00.00 WIB. Tujuannya untuk menghormati umat kristiani yang akan melaksanakan peribadatan di malam natal. (*)

    Reporter : wetly

    Sumber : WartaTransparansi

    COPYRIGHT © 2022 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan