Pengacara Mas Bechi Sebut Korban Pernah Chat ‘Mesra’ hingga Buat Puisi Cinta

Pengacara Mas Bechi Sebut Korban Pernah Chat ‘Mesra’ hingga Buat Puisi Cinta

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Sidang dengan agenda kesaksian terhadap terdakwa Mas Bechi kembali digelar di PN Surabaya. Dalam sidang kali ini, pengacara mas Bechi menyebutkan beberapa kejanggalan korban.

Kejanggalan yang dimaksud diantaranya adalah, adanya chattingan mesra hingga surat pernyataan meminta izin menikah dengan terdakwa pada orangtua Mas Bechi alias pak kiai. Selain itu, dalam perkara ini korban juga dianggap memiliki sosok pacar lain yang dipertanyakan kuasa hukum terdakwa.

Ketua tim Penasihat Hukum terdakwa, Gede Pasek Suardika mengatakan, obrolan dalam chattingan terdakwa dengan korban dinilai terbukti. Ia menegaskan, bakal menunjukkannya dalam sidang yang akan datang. Chattingan tersebut terekam jelas dalam nomor whatsapp pribadi antara korban dengan terdakwa. “Korban chat sama terdakwa bener. Nanti kita kasih pada saatnya. Saksi Korban sudah mengakui pernah main chat dengan terdakwa beberapa kali setelah waktu yang disebutkan sebagai waktu diperkosa.

Kalimat dalam chat tersebut mengucapkan kata Sayang, Cintaku, bahkan pernah juga buat puisi cinta. Tidak hanya itu, saksi Korban juga mengakui kirim foto ke terdakwa. Ini ada motif ‘actus reusnya’ atau mens rea, sudah ketemu bahwa Bechi dijatuhkan dari Shiddiqiyah,” katanya usai sidang di PN Surabaya. Kamis (1/9).

Ia menambahkan, dalam kesaksian kali ini, salah satu saksi yang juga saudara kandung korban mengakui jika korban selama ini telah memiliki pacar. Padahal, dalam kesaksian sebelumnya, korban membantah jika telah memiliki pacar. “Saksi korban mengakui hanya dekat dan GS yang naksir bukan dirinya. Tapi kakak Korban mengakui kalau adiknya pacaran dengan GS hanya tidak tahu kapan putusnya. Ada ketidak sinkronan dalam keterangan korban dengan saksi lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, saksi kedua dianggapnya tidak memiliki korelasi atau hubungan dalam perkara yang didakwakan. Saksi kedua lebih menjelaskan tentang masalah keorganisasian dalam organisasi yang dipimpin oleh terdakwa selama ini. Bahkan, dalam kesaksian saksi tersebut justru membongkar fakta lain yang lebih mengarah pada keinginan untuk mendongkel Mas Bechi dari kursi Ketua Umum dan menggantikannya dengan orang yang dijagokan.