Hanya beberapa menit berselang, tim antinarkoba menemukan sebanyak enam plastik klip diduga berisi sabu-sabu, dengan berat keseluruhan 6,36 gram dan pil dobel L sebanyak 46 butir.
Keenam plastik klip itu semuanya memiliki berat 1,06 gram. Diduga akan diedarkan kepada para pembelinya,” terangnya.
Selain paket sabu, pihaknya juga berhasil menyita seperangkat alat hisap berupa 2 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 gunting, 1 pack plastik, dan 1 sedotan. Berikutnya, 1 timbangan digital, 1 bong, dan satu unit ponsel berwarna hitam.
Lanjut AKP Ridwan sebelum ditangkap oleh petugas, pelaku terlebih dahulu mengedarkan barang haramnya kepada pembeli berinisial S asal Kecamatan Gurah.
Terakhir dirinya menambahkan, petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal barang buktinya bersama jaringan pelaku.
” Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kami amankan ke kantor Satresnarkoba Polres untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (abi)