Sebelum menjabat Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono bertugas sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial di Kemensos. Ia juga pernah menjabat sebagai ajudan Bachtiar Chamsah, saat menjadi menteri sosial.
Pelantikan Adhy Karyono sebagai Sekdaprov tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 79/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Adhy Karyono sendiri siap mengemban amanah yang diberikan dan berkomitmen mendukung seluruh pelaksanaan tugas Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
“Tentu sebagai orang baru dan tugas sekda ini mendukung pelaksanaan program yang dilakukan gubernur, saya belajar dan jalan dengan cepat,” katanya.
Adhy juga siap berkoordinasi secara pentaheliks, maupun menjalin kemitraan dengan para pemangku kebijakan, DPRD serta forkopimda dalam mewujudkan pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Saya mohon waktu menjalankan semuanya. Dengan pimpinan OPD untuk tahu progresnya, dan nanti kami laporkan,” tutur Sarmuji mengakhiri. (sr/min)