banner 728x90

Anggaran Pilgub Jatim Tahun 2024 Paling Sedikit Rp 600 Miliar

Anggaran Pilgub Jatim Tahun 2024 Paling Sedikit Rp 600 Miliar
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Rapat paripurna DPRD Jatim Jumat (1/7/2022).

Terkait jumlah penduduk berdasarkan data pemutakhiran yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, jumlah penduduk Jawa Timur berjumlah sekitar 41.063.094 jiwa.

Sementara itu, KPU Jatim memperkirakan jumlah pemilih sebanyak 32.134.328 orang dengan jumlah sekitar 71.430 TPS.

“Perkiraan setiap TPS digunakan untuk menampung pemilih paling banyak 500 orang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020,” jelas Khofifah.

Disisi lain, hal lain yang turut menjadi pertimbangan adalah Pilkada gabungan. Sebab, pada tahun 2024 Pilgub akan berjalan serentak dengan Pilkada di tingkat kabupaten/kota. Hal ini membuka peluang efisiensi di beberapa bidang. Antara lain, dapat menekan biaya operasional.

“Besar harapan kami bahwa raperda tentang dana cadangan ini dapat disetujui dan ditetapkan sebelum dilakukan persetujuan bersama atas raperda tentang perubahan APBD tahun 2022,” ungkap mantan Menteri Sosial.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah menjelaskan mekanisme dana cadangan memang harus dilakukan agar tidak memberatkan anggaran di tahun pelaksanaan.  “Dana pemilu memang dilakukan dengan multiyears. Tidak mungkin dalam satu tahun anggaran karena memang besar,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu seusai rapat paripurna. (sr/min)