SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mulai melakukan pembahasan dana penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024.
Dimana Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa langsung membacakan nota penjelasan soal raperda tentang dana cadangan di Paripurna DPRD Jatim, Jumat (1/7/2022).
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan dalam nota keuangan raperda tentang dana cadangan, berdasarkan perhitungan lintas sektor Pilgub Jatim 2024 diperkirakan butuh dana sedikitnya Rp 600 Miliar.
Jumlah itu bakal dilakukan pencadangan dalam APBD selama dua tahun anggaran. Rinciannya, tahun 2022 pada perubahan APBD sebesar Rp 300 Miliar. Kemudian, tahun anggaran 2023 sebesar Rp 300 Miliar.
“Apabila dana cadangan tersebut masih tidak mencukupi maka kekurangan pembiayaan Pilgub Jatim akan didanai dari APBD tahun anggaran 2024,” kata Khofifah dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, Jumat (1/7/2022).
Khofifah menjelaskan, perkiraan jumlah dana cadangan itu didapatkan dari kebutuhan anggaran Pilgub Jatim 2018 serta mempertimbangkan beberapa hal lain. Misalnya, jumlah penduduk, asumsi jumlah pemilih, pilkada gabungan serta perkiraan angka inflasi tahun 2024.