KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Satreskoba Polres Kediri berhasil mengamankan pelaku diduga mengedarkan Narkoba jenis pil dobel L dan Narkotika jenis sabu-sabu.
Terduga pelaku itu berinisial MBA (29) warga Dusun Ngrancangan Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat jika di wilayah Gurah sering digunakan transaksi narkoba.
“Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ucapnya, Minggu (26/6/2022).
Menurut AKP Ridwan, mengatakan, saat petugas melakukan serangkaian penyelidikan, mendapati seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan yakni MBA.